Pemanasan
global menjadi isu utama di dunia, merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh
di dunia di abad 21, hal ini berdampak pada terjadinya kenaikan suhu di bumi,
yang mengakibatkan hilangnya keseimbangan dalam siklus bumi, kenaikan suhu
permukaan dan perubahan musim yang tidak dapat diprediksi. Perubahan iklim
berdampak pada terjadinya bencana alam dimana-mana mulai dari badai topan,
badai siklon tropis, banjir, endemic, kekeringan, El Nino, kelaparan, tsunami
dan berbagai bencana lainnya yang mengakibatkan hilangnya fungsi ekosistem yang
berdampak pada terjadinya bencana ekologis. Bencana terjadi akibat adanya
faktor-faktor ancaman (hazard) berupa fenomena alam akibat pemanasan global dan
adanya kerentanan (vulnerability) di dalam suatu masyarakat dalam menerima
risiko bencana, untuk itulah perlu dilakukan upaya-upaya peredaman risiko
bencana (disaster risk reduction) yang merupakan suatu kegiatan manajemen
bencana untuk mengurangi risiko bencana dari dampak perubahan iklim global
mulai dari sebelum bencana terjadi (mitigasi dan kesiaapsiagaan), saat terjadi
bencana (emergency response) dan setelah terjadi bencana (recovery and rencana
strategis).
Kata
kunci : Pemanasan global, perubahan iklim, risiko bencana, ancaman, kerentanan,
disaster management.
I.
PENDAHULUAN
Pemanasan
global telah terjadi semenjak abad 20, mulai dari awal revolosi industri di
negara-negara eropa, pemanasan global memberikan dampak terhadap perubahan
iklim global sebagai akibat dari efek rumah kaca dan pemenuhan emisi gas CO2 di
udara yang dapat mengakibatkan perubahan kondisi suhu golobal dan mempengaruhi
kondisi siklus metereologi dan geologi, yang mengakibatakan bencana alam dimana
kondisi terjadinya bencana memiliki hubungan dengan pemanasan global dan
kenaikan muka air laut oleh karena adanya penambahan masa air laut akibat
pencairan es di kutub yang ditimbulkan setiap tahunnya, terjadinya El Nino,
banjir akibat faktor cuaca yang tidak menentu dan sering juga berbarengan
dengan bencana longsor, badai tropis, dan badai siklon. Risiko bencana yang
dapat ditimbulkan berupa hilangnya keberfungsiaan masyarakat, korban, kerugian
material, kerusakan fisik dan kerusakan lingkungan. Dalam dua dekade ini telah
terjadi pertumbuhan penduduk di dunia yang sangat pesat, kebutuhan akan
pemenuhan hidupnya mengakibatkan bertambahnya pasokan emisi gas dan efek rumah
kaca di bumi yang tidak seimbang dengan daya tampung wilayahnya, kondisi ini
akan terjadi dari tahun ke tahun yang menjadi permasalahan serius bagi dunia
sebagai dampak perubahan iklim. Bencana ekologis akan terjadi apabila
keseimbangan antara makluk hidup dan tempat tinggalnya tidak terpenuhi,
sehingga menjadi suatu ancaman (hazard) yang dapat mengakibatkan risiko bencana
apabila ada kerentanan (vulnerability) di dalam suatu lingkungan masyarakat
dalam menerima ancaman. Selain itu juga pemanasan global terjadi akibat dari
kegiatan ekploitasi secara besar-besaran terhadap sumberdaya alam yang menjadi
bagian dari siklus keseimbangan alam.
Dalam
konferensi internasional tentang pemanasan global di Jepang tahun2005 telah
menghasilkan Kyoto Protokol yang menjadi landasan dan kerangka kerja bagi
seluruh negara-negara di dunia untuk menekan laju pemanasan global dan
perubahan iklim. Akhir-akhir ini bencana sering terjadi dimana-mana mulai dari
tsunami, gempa, badai, banjir, longsor, erupsi gunungapi, kekeringan dan
lainnya, hal ini harus menjadi suatu pemikiran bersama dalam mengatasinya dan
menyelesaikan permasalahan ini. Bencana yang selalu terjadi silih berganti
tanpa mengenal waktu dan wilayah, kondisi alam yang tidak seimbang dan
perubahan siklus iklim yang tedak sesuai mengakibatkan bencana tidak dapat
diprediksi secara pasti, hilangnya keseimbangan lingkungan akibat kerusakan
alam yang tidak stabil menjadi sesuatu yang harus diatasi oleh semua pihak yang
ada. Bencana menjadi semakin meluas di mana-mana sehingga pentingnya tindakan
yang dilakukan secara konprehensif untuk mengurangi risiko bencana dan risiko
perubahan iklim dengan melaksanakan manajemen bencana dan rencana aksi
pengurangan risiko bencana antara lain (1) mitigasi; (2) manajemen
kesiapsiagaan dan manajemen krisis; (3) kedaruratan (emergency response); dan
(4) pemulihan dan rencana aksi.
II.
PEMBAHASAN
1.
Perubahan Iklim dan Bencana Ekologis
Perubahan
iklim global diakibatkan oleh meningkatnya konsentrasi gas CO2 di atmosfer bumi
sebagai efek rumah kaca (greenhouse), kegiatan industri, pemanfaatan sumberdaya
minyak bumi dan batubara, serta kebakaran hutan sebagai penyumbang emisi gas
CO2 terbesar di dunia yang mengakibatkan perubahan pada lingkungan dan tataguna
lahan (landuse), karena adanya ketidakseimbangan antara energi yang diterima
dengan energi yang dilepaskan ke udara dan terjadi perubahan tatanan pada
atmosfir sehingga dapat mempengaruhi siklus menjadi tidak seimbang di alam,
akibatnya terjadi perubahan temperature yang sangat signifikan di atmosfer.
Pemanasan global berdampak pada perubahan iklim di dunia menjadi tidak stabil,
apabila pemananasan global terus bertambah setiap tahunnya dapat menimbulkan
dampak yang sangat besar terhadap percepatan ancaman yang seperti badai siklon
tropis, air pasang dan banjir, kenaikan temperature ekstrim, tsunami,
kekeringan dan El Nino yang dapat menimbulkan risiko bencana pada sistem
ekologis.
Bencana
ekologis merupakan fenomena alam yang terjadi akibat adanya perubahan tatanan
ekologi yang mengalami ganguan atas beberapa faktor yang saling mempengaruhi
antara manusia, makluk hidup dan kondisi alam. Alam sebagai tempat tinggal dan
segala sesuatu yang memberikan keseimbangan lingkungan, bencana ekologi sering
terjadi akibat akumulasi krisis ekologi yang disebabkan oleh ketidakadilan dan
gagalnya pengurusan alam yang mengakibatkan kolapsnya tata kehidupan manusia,
kondisi ini juga dipercepat dengan dampak yang dilakukan oleh kegiatan manusia
dalam mengelola lingkungan sehingga mempengaruhi pemanasan global di bumi yang
berujung pada terjadinya bencana-bencana dimana-mana, pengaruhuh utama dari
pemanasan global terhadap terjadinya bencana adalah perubahan suhu udara yang
semakin meningkat sehingga mengakibatkan perubahan musim yang tidak seimbang
dan memicu percepatan siklus geologi dan metereologi.
Meningkatnya
suhu udara dari waktu ke waktu rata-rata pertahun mencapai 1,4 – 5,8 derajat
celcius hingga tahun 2100 yang dapat mempengaruhi kenaikan muka air laut
mencapai 88 meter, pemanasan suhu global di udara memberi dampak terhadap
keseimbangan energi dalam suatu wilayah hingga mengaklibatkan kekeringan
berkapanjangan, menurunnya produktifitas pertanian, rusaknya suatu ekosistem
dan tatanan kehidupan manusia dalam jangka panjang. Badai siklon tropis
merupakan fenomena badai yang terjadi akibat system tekanan udara rendah pada
daerah tropis yang menjadi sebuah ancaman (hazard) yang dapat menimbulkan
bencana, badai siklon tropis dapat menghancurkan wilayah yang dilewatinya
memiliki diameter antara 20 – 150 kilometer, dan dapat mengakibatkan banjir
akibat naiknya masa air dilaut dan di daratan yang terbawa oleh angin dengan
kekuatan yang tinggi. Beberapa tahun terakhir banjir merupakan fenomena yang
biasa terjadi di berbagai negara ada yang diakibatkan oleh rusaknya fungsi
hutan sebagai pengatur siklus air, tata kelola lahan yang tidak baik, kondisi
morfologi dan adanya air pasang laut, yang tidak mengenal batas wilayah dan
waktu, hal ini dipengaruhi juga dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dimana
musim hujan tidak lagi pada siklusnya, siklus hidrologi menjadi tidak seimbang
antara evaporasi, prefipitasi, infiltrasi dan daya dukung lahan terhadap air
permukaan, kondisi musim yang tidak stabil diakibatkan oleh adanya perubahan
iklim global di bumi sehingga sulit untuk di prediksi secara pasti. Jumlah
populasi yang sangat tinggi menjadi faktor-faktor penentu terjadinya bencana,
perlu di ingat bahwa sustu ancaman (hazard) akan menjadi bencana apabila
menimbulkan dampak yang sangat besar dan luas, yang mempengaruhi kehidupan dan
penghidupan masyarakat serta aset-aset kehidupan yang ada meliputi manusia,
fisik (infrastruktur), ekonomi, sosial budaya dan sumberdaya alam.
Dampak
yang terbesar akibat dari perubahan iklim di dunia adanya bencana El Nino,
merupakan bencana kekeringan yang terjadi yang terjadi akibat meningkatnya suhu
dari rata-rata suhu normalnya sehingga terjadi perubahan musim yang sangat
signifikan, hal ini berdampak pada kondisi lahan dan mempengaruhi produktifitas
pertanian untuk menghasilkan dapat berdampak pada rusaknya satu ekosistem,
tatanank kehidupan manusia, dan kerusakan ekologi. Selain itu dapat
mempengaruhi ketersediaan sumberdaya air baik yang ada di permukaan maupun yang
ada di bawah permukaan, menjadi fenomena sosial ketika banyak terjadi
kekeringan, berkurangnya daya tahan pangan dan hilangnya keberfungsiaan lahan.
Bencana ekologi terjadi akibat adanya akumulasi dari seluruh rangkaian proses
yang di akibatkan oleh pemanasan global di dunia.
2. Upaya
Peredaman Risiko Bencana
Bencana
(disaster) merupakan fenomena yang terjadi akibat kolektifitas atas komponen
ancaman (hazard) yaitu berbagai isu-isu pemanasan global yang mempengaruhi
kondisi alam dan lingkungan, serta bagaimana tingkat kerentanan (vulnerability)
suatu komunitas memiliki nilai yang sangat tinggi sehingga ada hubungan antara
tiga faktor diatas untuk menjadi suatu bencana (Paripurno, 2000). Dalam
konfrensi dunia tentang pengurangan risiko bencana di jepang (World Confrence
on Disaster Reduction, Kobe, Japan 2005), dengan mengacu pada United Framework
Convention on Climate Changes (UNFCCC) bencana dan perubahan iklim menjadi isu
utama karena memliki hubungan atas terjadinya berbagai bencana di dunia dan
menghasilkan rencana aksi Hyogo (Hyogo Framework for Action 2005 - 20015), dari
hasil konfrensi ini, pengurangan risiko bencana diimplementasikan sampai ke
tingkat komunitas dimana setiap negara didorong untuk memiliki rencana aksi
sebagai upaya peredaman risiko bencana. Selain itu upaya-upaya peredaman risiko
bencana telah dilakukan dengan adanya Kyoto Protokol tahun 2005, sebagai
kerangka kerja untuk setiap Negara-negara di dunian melakukan rencana aksi
pengurangan perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan untuk mengurangi dunia
dari pemanasan global yang dapat mengakibatkan bencana ekologis.
Bencana
ekologis menjadi ancaman bagi setiap negara sehingga perlu adanya tindakan
preventif dalam mereduksi risiko bencana yang akan ditimbulkan, perubahan iklim
dalam waktu yang sangat lama tidak terbatas pada aspek-aspek iklim dan
lingkungan, pengurangan emisi gas CO2 di udara menjadi sesuatu yang penting
untuk dilakukan pengurangan dampak pemanasan global di dunia. Pencegahan dan
pengelolaan lingkungan harus dimulai secara dini untuk menilai risiko dan
kondisi alam yang tidak stabil terhadap ancaman bencana ekologis.
Pengurangan
risiko bencana meliputi tahapan sebelum bencana, saat bencana dan setelah
bencana, pada tahapan sebelum bencana manajemen risiko dapat dilakukan dengan
melakukan upaya-upaya pencegahan atau mitigasi, merupakan upaya terpadu yang
dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana, mitigasi dapat dilakukan
denganpenilaian risiko bencana berdasarkan atas analisa ancaman (hazard) yang
diakibatkan perubahan iklim global, mengenal ancaman untuk mengetahui faktor-
faktor yang mempengaruhi terjadinya bencana, khususnya bencana ekologis, dari
faktor-faktor di atas kemudian dilakukan penilaian terhadap kerentanan
(vulnerability) dalam suatu komunitas untuk menerima dampak ancaman sehingga
dapat mengetahui tingkat risiko bencana. Mitigasi dapat dilakukan dengan
melakukan du pendekatan antara lain pendekatan structural yang mengacu pada
infrastruktur yang mendukung pengurangan pengaruh pemanasan global dan risiko
bencana, serta pendekatan non structural dengan pendekatan masyarakat sebagai
perancang dan perencana suatu tindakan mitigasi bencana. Ancaman adalah sesuatu
yang dapat mengkibatkan terjadinya bencana baik secara alamiah (natural
disaster) maupun akibat ulah manusia itu sendiri (man-made disaster). Atas
penilaian risiko bencana dapat dijadikan tolak ukur suatu rencana strategis
dalam membangun suatu kesiapsiagaan dalam satu komunitas untuk menghadapi
risiko bencana, sistem peringatan dini harus dimiliki sebagai tanda yang dapat
memberikan informasi adanya ancaman risiko bencana. Risiko bencana merupakan
hubungan antara komponen-komponen ancaman (hazard), kerentanan (vulnerability)
dan kemampuan (capacity) dalam mengelola ancaman. Jika dilihat hubungannya
risiko bencana dapat dirumuskan
RI =
Hazard x Vulnerability/Capacity
Dimana :
RI = Risiko Bencana
H =
Hazard
V =
Vulnerability
C =
Capacity
Semakin
tinggi nilai ancaman dan nilai kerentanan maka risiko bencana semakin tinggi,
untuk mengurangi risiko bencana perlu melakukan peningkatan nilai kerentanan
(vulnerability) menjadi kapasitas (capacity) dengan melakukan penguatan
kapasitas di dalam masyarakat dalam mengelola lingkungan, mengenal ancaman,
mengetahui dampak yang dapat ditimbulkan oleh faktor-faktor yang mengakibatkan
terjadinya bencana dalam lingkungan (disaster ecology).
Upaya
kesiapsiagaan dapat dilakukan dengan melakukan suatu rencana aksi yang
diimplementasikan dalam suatu kegiatan yang bertujuan untuk pengurangan risiko
bencana. Rencana aksi harus meliputi upaya-upaya yang dilakukan untuk
pengurangan laju perubahan iklim di setiap negara, meliputi 3 isu yang harus di
perhatikan : (1) pengurangan risiko bencana; (2) perubahan iklim global dan (3)
pembangunan berkelanjutan, yang menjadi satu kesatuan yang saling berhubungan
dalam mengelola ancaman bencana alam (natural disaster). Saat terjadinya bencana
di suatu wilayah perlu dilakukan penanganan cepat (emergency response) untuk
memberi jaminan keselamatan, kesehatan dan hak-hak dasar kepada seluruh
komponen yang terlanda tanpa terkecuali, dalam masa krisis pemulihan cepat
terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat harus dilakukan secara terencana
dan terpadu sehingga dapat ditangani dengan cepat. Proses pemulihan (recovery)
menjadi bagian dari upaya peredaman risiko bencana dimana dalam perencanaan
suatu program pemulihan harus memiliki unsur-unsur terhadap pengurangan risiko
bencana, berguna bagi keberlanjutan dan pembangunan berkelanjutan aman dari
risiko bencana.
III.
KESIMPULAN
Perubahan
iklim yang terjadi akibat pemanasan global di dunia memberikan dampak terhadap
terjadinya bencana-bencana alam yang merupakan bencana ekologis, dimana terjadi
hilangnya keseimbangan ekologi seperti badai siklon tropis, air pasang dan
banjir, kenaikan temperature ekstrim, endemic, tsunami, kekeringan dan El Nino.
Hal ini berdampak pada kondisi lingkungan disekitarnya. Bencana merupakan
akumulasi dari faktor-faktor alam yang telah mengalami ganguan keseimbangan
dimana ada suatu kerentanan (vulnerability) pada suatu wilayah yang terkena
dampak sehingga menurunnya daya tangkal masyarakat dalam menerima risiko
bencana, seringkali bencana yang terjadi silih berganti dalam satu waktu yang
sama (bencana kembar). Upaya pengurangan risiko bencana dapat dilakukan dengan
melakukan tahapan manajemen bencana yang meliputi pencegahan dan mitigasi;
kesiapsiagaan; manajemen emergensi, pemulihan dan rencana aksi yang dapat
berimplikasi terhadap pengurangan risiko bencana.
Upaya
peredaman risiko bencana merupakan upaya terpadu dan terencana yang dilakukan
dalam manajemen bencana sehingga dapat diimplementasikan ke dalam pengeloalaan
lingkungan yang berbasis pengurangan risiko bencana, dengan mengurangi efek
pemanasan global yang saling berhubungan antara pengurangan risiko bencana,
pengurangan global warming dan pembangunan berkelanjutan (sustainable
development)
IV.
DAFTAR PUSTAKASchipper, L and Pelling, M, 2006. Disaster Risk, Climate Change
and International Development: Scope for, and Challenges to, Integration.
Journal of Disasters, Volume 30, Number 1, Maret 2006, pp 19-38.
Helmer,
M and Hilhorst,D, 2006. Natural Disasters and Climate Change. Journal of
Disasters, Volume 30, Number 1, Mar 2006, pp 1-4.
Freites,
C, 2005. Perceived Changein Risk of Natural Disasters caused by Global Warming.
International Science Journal Climate Reserch, Volume 1, 2005, pp 34-38.
Van
Aalst and Marteen, K, 2006. The Impacts of Climate Changes on The Risk Natural
Disaster. Journal of Disaster, Volume 30, Number 1, Maret 2006, pp 5-18 (14).
Jonatan,
A, 2001.Public Healt Risk Assesment Linked to Climaic and Ecologycal Change.
Journal Human and Ecological Risk Assesment, Volume 7, Number 5, September –
Oktober 2001, pp 373-385 (13)
Thomas Mitchell,
2007. An Operational Framework for Mainstreaming Disaster Risk. The ISME
Journal, Volume 1, September 2007, pp 567-584.
0 komentar:
Posting Komentar